Senin, 04 November 2024

Sejarah uang dari masa kemasa

 

A. Perkembangan Sistem Transaksi

Pada mulanya kehidupan manusia adalah sangat simpel. Dalam artian, untuk memenuhi kebutuhannya, manusia cukup menangkap ikan, berburu hewan ataupun memetik buah-buahan yang sudah terdapat di hutan. Dengan semakin bertambahnya populasi manusia, makin lama kebutuhan menjadi semakin kompleks jenisnya dan jumlahnya semakin besar. Sehingga tidak mungkin seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Setiap orang merasa membutuhkan barang-barang hasil usaha orang lain, karena fitrah manusia sebagai makhluk sosial sudah merupakan sunnatullah di dunia ini. Karena itu, sistem pertukaran barang dan jasa sangat diperlukan guna mempermudah proses pemenuhan kebutuhan hidup. Perkembangan sistem transaksi terus berkembang sampai saat ini. Perkembangan itu di awali dengan sistem barter, sistem uang emas dan perak, sistem uang kertas, dan mungkin akan terus mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan kebutuhan manusia.

1. Sistem Barter


Barter merupakan sistem transaksi pertama kali yang digunakan manusia.
Barter adalah sistem pertukaran antara barang dengan barang atau jasa dengan jasa
atau barang dengan jasa atau sebaliknya. Namun dalam perjalanannya terdapat
beberapa kendala, yaitu:


a. Sulitnya untuk menyamakan keinginan atas barang atau jasa yang ditukarkan.
Jika kita ingin menukarkan gandum dengan daging, terkadang pemilik daging
tidak mempunyai keinginan atas gandum yang kita miliki.


b. Sulit menentukan kadar nilai barang yang kita tukarkan, karena ada perbedaan
jenisnya.


c. Sulit untuk menyimpan komoditas yang kita miliki sampai kita menemukan
orang yang menginginkan atas komoditas tersebut. Biasanya barang tersebut
rusak sebelum keinginan terealisasi.


2. Sistem Uang Komoditas (Commodity Money)


Uang komoditas dipandang sebagai bentuk paling lama. Sejak orang-orang
menemukan kesulitan dalam sistem barter, mereka kemudian menjadikan salah
satu barang komoditas yang bisa diterima secara luas, dan dari segi kuantitas
mencukupi kebutuhan untuk berfungsi sebagai alat tukar menukar dan unit
hitungan terhadap barang komoditi dan jasa lainnya.
Bangsa Arab jahiliyah menggunakan unta dan kambing. Sebagian suku-suku
Afrika menggunakan sapi dan kambing. Penduduk Tibet menggunakan teh-teh
ikat. Penduduk Virginia menggunakan tembakau-tembakau ikat. Bangsa Indian
menggunakan gula dan wol. Penduduk Ethiopia menggunakan garam, dan
sebagainya.Akan tetapi kemudian muncul kesulitan dalam penyimpanan dan
ketersediaannya. Selanjutnya dipergunakan batu sebagai alat tukar, tetapi karena
terjadinya penumpukan batu, akhirnya alat (batu) tersebut tidak mempunyai nilai.


3. Sistem Uang Logam (Metallic Money)
Seiring dengan perkembangan zaman, akhirnya manusia menggunakan
logam mulia berupa emas dan perak sebagai alat tukar. Proses tersebut berdasarkan
atas kelangkaan yang masuk akal dan tidak mudah rusak dalam waktu yang relatif
lama, serta mudah digunakan dan dapat diterima berbagai pihak.Suatu negara dianggap telah mempraktikkan sistem uang emas bila negara
tersebut telah menggunkaan standar emas dalam transaksi perdagangan baik di
dalam maupun di luar negeri. Yang digunakan sebagai alat transaksi adalah emas
sebagai mata uang atau uang kertas yang bisa ditukarkan dengan emas, sehingga
nilai mata uang negara itu selalu terkait (ditopang) dengan nilai emas (gold
standar). Pada awalnya yang digunakan sebagai alat tukar adalah fisik dari logam
mulia tersebut. Seiring dengan berjalannya waktu, manakala volume perdagangan
luar negeri semakin luas, keuntungan-keuntungan menjadi semakin meningkat
harta semakin berkembang. Diperlukan seseorang yang dipercaya atau tempat yang
aman untuk menitipkan uang-uang logam (mulia) tersebut, karena khawatir akan
risiko kehilangan atau risiko pencurian. Maka, mereka menitipkan uang-uangnya
pada penyimpanan-penyimpanan tukang emas, tempat penukaran emas, atau
pemuka-pemuka agama.Pihak-pihak itu kemudian memberikan akta berbentuk kertas (banknote) yaitu janji pihak penerima titipan (bank promise) untuk membayarkan uang logam
kepada pemilik kertas ini ketika ada permintaan. Akta ini bukanlah uang, namun memberikan kepada pemiliknya dua hal: pertama, menjaga uang dari pencurian dan kehilangan. Kedua, memberikan kemungkinan kepada pemiliknya untuk melakukan transfer uang dari satu tempat ke tempat lain. Akta-akta ini mendapat sambutan baik karena diterbitkan seseorang atau lembaga yang mempunyai reputasi keuangan yang baik di negeri pedagang itu.


3. Sistem Uang Kertas


Kepercayaan orang-orang semakin tumbuh terhadap banknote yang
diterbitkan lembaga keuangan ini. Dalam kenyataannya lembaga keuangan
menemukan bahwa sebagian besar kertas-kertas ini berada dalam peredaran tanpa
ditukarkan ke uang logam. Jadi, kertas-kertas itu menjadi uang yang digunakan

secara langsung untuk membeli barang atau jasa dan tidak memiliki penopang
secara total. Kondisi semakin menguat ketika terjadi Perang Dunia I (1914), yang
membuat saldo emas memburuk sedangkan kebutuhan pemerintah terhadap
pembiayaan meningkat. Keadaan ini medorong negara-negara di dunia menahan
saldo emasnya. Kemudian uang kertas tidak dapat ditukar dengan emas, padahal
sebelumnya memiliki kekuatan nilai tukar yang bersumber dari saldo emas senilai.
Setelah itu, uang kertas memiliki kekuatan nilai tukar dari beberapa unsur lain,
namun masih menggunakan unsur emas sebagai salah satunya.Namun, emas tidak secara total kehilangan sifat uangnya, bahkan senantiasa digunakan dalam hubungan internasional walaupun dilarang beredar sebagai mata uang sejak tahun 1914 M. Banyak negara yang harus membayar kewajiban utang-utangnya yang dibebankan dengan emas, ini pada satu sisi. Pada sisi lain, emas masih digunakan sebagai cadangan devisa di bank-bank, walaupun syarat ini tidak umum bagi semua bank. Apabila bank menyimpan sejumlah emas sebagai saldo
mata uangnya, akan memberikan kekuatan nilai tukar.Jika dulu terjadinya peralihan sistem uang dari logam ke kertas adalah melalui proses perkembangan yang panjang, diawali dengan motif keamanan dan kenyamanan bertransaksi menggunakan kertas-kertas banknote sebagai pengganti saldo emas yang disimpan di lembaga penitipan uang emas. Namun, kemudahan
dan keamanan itu sirna ketika kemudian kertas-kertas itu menjadi uang dalam arti yang sesungguhnya secara hukum menggantikan posisi uang logam. Disini orang-orang kemudian berpikir menemukan media lain untuk menjaga uang kertas dari risiko pencurian dan kehilangan pada satu sisi dan mempermudah transaksi pada sisi lain, maka muncul cek, kartu ATM, kartu debit, kartu kredit, dan sebagainya.

0 comments:

Posting Komentar